Kasus lahan amblas di perumahan elite Permata Puri (PP) di Kota Semarang, Jawa Tengah, masih mengundang pertanyaan terkait penyebabnya.
Kuasa hukum korban, Okky Nurindra Wicaksono menduga ada dugaan pelanggaran hukum terkait pembangunan perumahan di atas tanah yang ternyata memiliki aliran sungai di bawahnya.
Selain tuntutan ganti rugi, Okky juga telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pengembang ke Kejaksaan Negeri Semarang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Val Holla - Geographer
#RumahAmblasSemarang #PerumahanSemarang #PerumahanAmblas #PermataPuri #JernihkanHarapan
Artikel Terkait :
https://regional.kompas.com/read/2024/12/25/111705778/lahan-di-perumahan-elit-semarang-amblas-warga-minta-ganti-rugi-rp-5-miliarÂ