Kasus lahan ambles di perumahan elite Permata Puri Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, semakin memanas. Lahan yang ambles sedalam 12 meter itu menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Para korban yang mengalami kerugian akibat amblesnya lahan itu kini menuntut ganti rugi Rp 5 miliar kepada pihak pengembang. Dua korban yaitu Ahmad Zubaidi dan Christopher Alun telah membawa kasus tersebut ke meja hijau. Kasus ini pun menunggu proses hukum lebih lanjut untuk mencari keadilan bagi para korban.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muchamad Dafi Yusuf
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by : Hop Hip - Kwon
#Semarang #Perumahan #PermataPuriNgaliyan #PerumahanSemarang #LahanPerumahanAmbles #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/12/25/111705778/lahan-di-perumahan-elit-semarang-amblas-warga-minta-ganti-rugi-rp-5-miliar