Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?
00:00
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?
Lanjutkan

Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?

26 Desember 2024, 17:55 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan kebijakan pemerintah yang hendak menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.


Dia mengatakan, kenaikan PPN 12 persen memang memiliki dasar hukum sesuai dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


"Tapi pertanyaannya, apakah dari perspektif hukum tuntutan dari UU tersebut sesuai dengan amanat konstitusi?" kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: One Life - Patrick Patrikios

#MajelisUlamaIndonesia #PPN12Persen #AnwarAbbas #MUI #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/26/09331281/waketum-mui-apakah-kenaikan-ppn-12-persen-sesuai-amanat-konstitusi?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke