Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Cak Imin saat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).
"Enggak ada. PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi, ya, mana yang tidak boleh naik, mana yang naik," ujar dia.
Menurut Cak Imin, ekonomi akan tetap tumbuh meski PPN naik menjadi 12 persen.
Sebab, dana yang diperoleh dari kenaikan pajak dipergunakan untuk pada instrumen-instrumen yang tepat.
“Barang yang dikenakan PPN 12 persen kan sudah diseleksi, sehingga memungkinkan ekonomi untuk tetap tumbuh dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” ucap Cak Imin.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta Huwa
#MenkoPemberdayaanMasyarakat #CakImin #PPN12Persen #vjlab #JernihkanHarapan