Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Merasa Dapat “Hadiah Natal” dari KPK
00:00
Tak Cuma Hasto, Yasonna Laoly Juga Dapat Larangan ke Luar Negeri
02:03
Video Selanjutnya dalam detik
Tak Cuma Hasto, Yasonna Laoly Juga Dapat Larangan ke Luar Negeri
Lanjutkan

Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Merasa Dapat “Hadiah Natal” dari KPK

24 Desember 2024, 22:20 WIB

Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun menyebut PDI-P seperti mendapatkan hadiah natal dari KPK seusai Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka.

Kami lagi sibuk Natalan, ini kami dikasih hadiah Natal dengan Sekjen (Hasto) masuk ditetapkan menjadi tersangka, kata Komarudin Watubun, Selasa (24/12/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, suap tersebut dilakukan bersama calon anggota legislatif PDIP periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Adil Pradipta

#PDIP #HastoKristiyanto #KPK #Vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke