Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, butuh waktu untuk menangkap Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai ditetapkan tersangka.
Menurutnya, KPK masih membutuhkan waktu untuk pemeriksaan saksi kembali dan juga penyitaan barang bukti.
"Sehingga untuk Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru ini, kami akan memanggil kembali mereka (saksi) dan melakukan penyitaan-penyitaan," ucap Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta Huwa
#hasto #suap #kasussuap #tersangka #pdip #harunmasiku #vjlab #JernihkanHarapan