Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan, Harvey Moeis Tetap Tak Puas
00:00
Perjalanan Kasus Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah
04:23
Video Selanjutnya dalam detik
Perjalanan Kasus Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah
Lanjutkan

Vonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan, Harvey Moeis Tetap Tak Puas

24 Desember 2024, 12:34 WIB

Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Majelis Hakim menilai bahwa Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Selain itu, majelis hakim menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara kepada Harvey.

Pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad, menyebut bahwa putusan 6,5 tahun terhadap kliennya di kasus korupsi timah belum memuaskan. Harvey masih pikir-pikir untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#HarveyMoeis #KorupsiTimah #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke