Israel ternyata sudah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina.
Pembangunan itu dilaporkan kelompok hak asasi Israel Peace Now pada Minggu (22/12/2024).
Pos-pos tersebut menjadi permukiman ilegal pertama yang didirikan di Area B sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada 1993.
"Untuk pertama kalinya sejak Perjanjian Oslo, tujuh pos permukiman didirikan di Area B Tepi Barat," kata organisasi hak asasi Peace Now dalam pernyataannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Familiar Things - The Whole Other
#TepiBarat #Palestina #Israel #PermukimanIsrael #JernihkanHarapan