Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: Tuntutan Jaksa Terlalu Berat

23 Desember 2024, 17:00 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai tuntutan jaksa yang meminta Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara terlalu berat sehingga harus dikurangi. 


Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto ketika membacakan pertimbangan putusan dalam sidang dugaan korupsi komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis.


Selain Harvey, pertimbangan putusan ini juga berlaku bagi dua terdakwa lainnya yakni, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan smelter swasta Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.


Hakim pun memvonis Harvey 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun kurungan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#HarveyMoeis #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke