Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harvey Moeis Divonis Hari Ini dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

23 Desember 2024, 10:27 WIB

Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, akan divonis hari ini, Senin (23/12/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan memutuskan apakah Harvey terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman.

Sidang putusan itu disebut akan digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali pukul 10.30 WIB sampai selesai.

Sebelumnya, jaksa menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Jaksa menilai, Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para bos perusahaan smelter swasta.

Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#HarveyMoeis #KorupsiTimah #vjlab #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke