Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jawab Gerindra soal PPN 12 Persen, PDI-P: Salah Alamat jika Dibilang Inisiator!
00:00
Kardinal Ignatius Suharyo Minta Umat Kawal PPN 12 Persen dengan Kritis
03:09
Video Selanjutnya dalam detik
Kardinal Ignatius Suharyo Minta Umat Kawal PPN 12 Persen dengan Kritis
Lanjutkan

Jawab Gerindra soal PPN 12 Persen, PDI-P: Salah Alamat jika Dibilang Inisiator!

23 Desember 2024, 08:40 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan, kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) menjadi 12 persen dilakukan melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ia mengatakan, UU HPP itu diusulkan oleh pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara itu, PDI-P di DPR ditunjuk sebagai ketua panja dalam pembahasan UU HPP tersebut.

"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan (PPN 12 persen) itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy usai menghadiri diskusi bertajuk "Seni sebagai Medium Kritik Kekuasaan" di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Moth - Silent Partner

#Gerindra #PDIP #PPN12Persen #TarifPPN #BarangNaikPPN12Persen #KenaikanPPN2025 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke