Dwi Ayu Darmawati menceritakan kronologi penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, yang terjadi pada 17 Oktober 2024.
Awalnya, pelaku memesan makanan via layanan daring dan meminta korban mengantarkan pesanannya ke kamar pribadi.
Saat Dwi menolak, pelaku malah melempari Dwi dengan patung, bangku, dan mesin electronic data capture (edc) BCA.
Setelah dilerai oleh ayah pelaku, Dwi terpaksa kembali masuk ke toko roti karena tas dan ponselnya tertinggal. Akan tetapi, pelaku malah kembali melempari Dwi dengan berbagai barang.
Akhirnya, Dwi masuk ke ruangan oven dan pelaku melemparinya dengan loyang hingga kepalanya berdarah.
Kemudian, wanita itu membuat laporan ke Polres Jakarta Timur, setelah sebelumnya mengunjungi Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung.
Selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#tokoroticakung #kasusgeorgesugamahalim #georgesugamahalim #JernihkanHarapan