Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang yang dicuri kepada negara merupakan bagian dari strategi pemulihan kerugian negara atau asset recovery.
Yusril mengatakan, hal itu sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia.
"Apa yang dikemukakan Presiden itu sejalan dengan pengaturan UN Convention Againts Corruption (UNCAC) yang sudah kita ratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006. Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan konvensi tersebut, namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#YusrilIhzaMahendra #PrabowoSubianto #KoruptorTobat #KoruptorDimaafkan #JernihkanHarapan
Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/20/06333401/yusril-sebut-pernyataan-prabowo-maafkan-koruptor-tobat-strategi-pemulihanÂ