PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Status pailit Sritex juga telah berkekuatan hukum tetap, karena Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit tersebut.
Permohonan kasasi itu diajukan oleh SRIL dan tiga entitas anak usahanya yaitu PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Sinar Pantja Djaja.
Lalu, bagaimana sejarah berdirinya Sritex yang kini pailit, padahal sempat menjadi raja tekstil terbesar se-ASEAN?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Labib Zamani, Safira Nurulita
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Beckoning - Telecasted
#Sritex #SritexPailit #SejarahSritex #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/12/20/100854926/sejarah-sritex-raja-tekstil-terbesar-se-asean-yang-kini-pailit?page=all#page2