Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU senilai Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai operasional Bank Himbara.
Lebih lanjut dia menyebutkan per Jumat malam kemarin (9/9/2022), pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Elsa Catriana
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Narator: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Swans In Flight - Asher Fulero
#DanaBSU2022Cair #BantuanSubsidiUpah #JernihkanHarapan