Masyarakat kini dapat mengecek status NIK e-KTP secara online melalui beberapa kanal resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain melalui situs Lapor Kemendagri, menghubungi Halo Dukcapil melalui telepon di 1500537, dan WhatsApp di 08118005373.
Selain itu juga bisa melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil, email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau SMS ke 08118005373.
Proses pengecekan NIK e-KTP dijamin aman dan terjaga kerahasiaannya. Masyarakat disarankan untuk hanya menggunakan layanan resmi agar data pribadi tidak disalahgunakan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Diva Lufiana Putri
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Rizal Setyo Nugroho
Musik: That One Bar Scene - RKVC
#CekNIKOnline #DitjenDukcapil #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/03/070000165/6-cara-cek-status-nik-e-ktp-secara-online-keamanan-dan-kerahasiaan-terjaga?page=all