Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pegawainya, yang sebelumnya terlibat kasus judi online (judol), Kamis (19/12/2024).
Budi keluar dari kantor Bareskrim Polri keluar sekitar pukul 17.13 WIB menggunakan kemeja putih berlapis jaket warna biru.
Budi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang dikatakannya kepada penyidik.
Namun, awalnya dia mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Ia juga membantah ketika ditanya apakah polisi menggeledah rumahnya.
Adapun, Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Budi diperiksa selama enam jam dan dicecar 18 pertanyaan.
Dengan diperiksanya Budi Arie hari ini, polisi telah memeriksa 26 saksi dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Komdigi
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 26 orang tersangka terkait skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kemenkomdigi.
Sebanyak 26 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judi.
Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang setoran dari agen hingga memverifikasi website judol agar tidak terblokir.
Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi. Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia, Kiki Safitri
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Xena Olivia
#budiarie #kominfo #kasusjudolkomdigi # #JernihkanHarapan