Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Tessa Mahardika meralat pernyataan mengenai adanya dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pernyataan soal sudah ada tersangka, sebelumnya disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam.
Menurut Tessa, Rudi diduga salah menyebut atau salah mengingat kasus saat ditanyakan oleh awak media perihal penggeledahan di BI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video jurnalis: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
#KPK #BANKINDONESIA