Sebanyak 17 tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar terancam hukuman penjara seumur hidup.
Para tersangka, termasuk dua pegawai Bank BUMN dan pegawai UIN Alauddin, menggunakan mesin cetak di Gedung Perpustakaan kampus untuk memproduksi uang palsu pecahan Rp 100.000.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Pallangga menerima laporan warga, menangkap beberapa tersangka yang kemudian mengarah pada jaringan lebih luas. Barang bukti yang disita meliputi mesin cetak, ribuan lembar uang palsu, bahan baku, hingga dokumen palsu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Pythag Kurniati
Musik: Head of The Snake - Everet Almond