Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh perempuan berinisial YB (19).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, YB melaporkan Chika dengan delik penganiayaan.
Dalam laporannya, YB mengaku, mendapatkan perlakuan penganiayaan di kawasan Senayan Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024) lalu.
“Terlapor inisialnya YB, laporannya menggunakan Pasal 351 KUHP atau terkait penganiayaan,” ujar Nurma di kantornya, Kamis (19/12/2024).
Berdasarkan keterangan YB, lanjut Nurma, peristiwa penganiayaan bermula saat korban dan Chika sama-sama menunggu kendaraan di kawasan SCBD sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban yang berada tak jauh dari posisi Chika berdiri lalu memandangi sang selebgram.
Chika yang merasa tengah dipandangi lalu menghampiri korban dan tak terima dengan perlakuan YB.
“Ya sebetulnya salah paham. Mereka saling pandang, kemudian perempuan tersebut (Chika) tidak terima dipandangi atau dilihat oleh seseorang, yaitu korban. Lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik (penganiayaan),” ungkap Nurma.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#Selebgram #ChandrikaChika #Polisi #vjlab #JernihkanHarapan