Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dicecar soal permintaan fatwa yang diajukan PDI-P kepada Mahkamah Agung (MA) saat diperiksa KPK pada hari ini, Rabu (18/12/2024).
"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019," kata Yasonna kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, ia mengaku menyerahkan data perlintasan terkait Harun Masiku ke KPK.
"Yang kedua, (diperiksa dalam) kapasitas saya sebagai menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,"
Yasonna pun sempat membahas soal informasi keberadaan Harun Masiku.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
#harunmasiku #pdip #kpk #JernihkanHarapan