Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberikan penjelasan terkait dana corporate social responsibility (CSR) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perry Warjiyo mengatakan bahwa CSR merupakan dana yang seharusnya disalurkan ke yayasan.
CSR diberikan kepada yayasan yang sah dan itu ada program kerja yang konkret, dan juga ada pengecekan serta laporan pertanggung jawaban, ujar Perry Warjiyo, Rabu (18/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor Bank Indonesia untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR pada Senin (16/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
 Video jurnalis: Ahmad Zilky
 Video editor: Ahmad Zilky
 Produser: Abba Gabrillin
#KPK #KorupsiBankIndonesia #Vjlab #JernihkanHarapan