Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Imigrasi Sebut Harun Masiku Sedang Tak Dicegah ke Luar Negeri
00:00
Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Serahkan Data Perlintasan Harun Masiku
01:48
Video Selanjutnya dalam detik
Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Serahkan Data Perlintasan Harun Masiku
Lanjutkan

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sedang Tak Dicegah ke Luar Negeri

18 Desember 2024, 17:44 WIB

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan, eks caleg PDI-P Harun Masiku sedang tidak dalam status dicegah ke luar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku.

"Beberapa hari lalu saya baru cek, saat ini tidak dicegah," kata Godam dalam press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).

Godam menyampaikan, KPK terakhir kali menyampaikan permintaan cegah terhadap Harun Masiku pada 13 Januari 2021.

Artinya, sudah lebih dari tiga tahun Imigrasi belum menerima permohonan cegah Masiku dari KPK.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna, Irfan Kamil
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#harunmasiku #kpk #imigrasi #vjlab #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke