Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Bulan Oktober Korban Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar, Totalnya Rp 2,1 Juta

18 Desember 2024, 13:23 WIB

Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung berinisial D, belum menerima gaji bulan Oktober 2024 senilai Rp 2,1 juta.

Gaji itu belum ia terima karena pada bulan itu D memutuskan untuk resign usai mendapat penganiayaan oleh anak bos toko roti, George Sugana Halim.

D sempat meminta pemilik toko untuk mentransfer gaji tersebut, namun ia justru diminta datang ke toko untuk mengambil gaji yang menjadi haknya.

Akan tetapi, kala itu D enggan datang ke toko roti tersebut karena masih trauma dengan tindakan George terhadapnya.

Pengacara D, Jaenudin pun meminta agar pemilik toko segera membayarkan gaji tersebut karena bisa menimbulkan permasalahan lain.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Rizal Setyo Nugroho

Musik: Raging Streets - SefChol

#Anakbostokoroti #Cakung #penganiayaanpegawaitokoroti #jakartatimur #anakbostokoroticakung #JernihkanHarapan #georgehalim

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/15/16443931/korban-penganiayaan-anak-bos-toko-roti-di-cakung-mengaku-belum-terima

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke