Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tarif Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025, Apa Saja Syaratnya?
00:00
Tarif Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025, Apa Saja Syaratnya?
02:17
Video Selanjutnya dalam detik
Tarif Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025, Apa Saja Syaratnya?
Lanjutkan

Tarif Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025, Apa Saja Syaratnya?

18 Desember 2024, 12:37 WIB

Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025.

Diskon tarif listrik itu berlaku untuk pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan diskon listrik tersebut?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nur Jamal Shaid
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Woodshedder - Quincas Moreira

#TarifListrik #DiskonTarifListrik #DiskonListrik #PLN #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/12/17/212012326/diskon-tarif-listrik-pln-50-persen-pada-januari-februari-2025-ini-syaratnya

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke