Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Penjelasan OJK

17 Desember 2024, 20:07 WIB

Pinjaman Online atau pinjol ganti nama menjadi Pinjaman Daring atau Pindar. Selama ini, pinjaman online cepat cair banyak ditawarkan oleh lembaga keuangan ilegal, dan seringkali membahayakan masyarakat.

Diharapkan setelah pinjol ganti nama menjadi pindar ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam mengidentifikasi Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer yang berizin di OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penyelenggara LPBBTI ini dapat terus memiliki citra positif di masyarakat.

Selama ini, bahaya pinjol ilegal masih sering dihadapi masyarakat, seperti bunga tinggi yang tidak realistis, meski seringkali ditemui banyak jasa pinjol yang memberikan iming-iming uang cepat cair.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Agustinus Rangga Respati
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: In The Atmosphere - Bad Snacks

#Pinjol #Pindar #OJK #PinjolGantiNama #PinjamanDaring #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/12/17/074730626/pinjol-jadi-pindar-ojk-permudah-masyarakat-kenali-yang-berizin

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke