Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II jadi sorotan publik. Hal ini setelah sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Mereka yang digugat termasuk pendiri Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Gugatan ini diajukan oleh 20 pihak, termasuk enam purnawirawan TNI berpangkat kolonel dan satu purnawirawan berpangkat brigadir jenderal (Brigjen).
Sebenarnya apa itu proyek PIK II? Kenapa proyek ini bisa masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)? Lalu kenapa akhirnya digugat?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Syakirun Niam
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Monica Arum
Musik: Schizo - Anno Domini Beats
#PIK2 #Jokowi #Aguan #kompascomlab #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/16/15150291/jokowi-hingga-aguan-digugat-perdata-rp-612-triliun-terkait-proyek-pik-2