Kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti, George Salim jadi perhatian Komisi III DPR. DPR memanggil Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas hingga korban penganiyaan, Dwi Ayu untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Rapat berlangsung terbuka.
Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI mengingatkan agar polisi tidak menjadikan penyakit psikologis yang diduga diidap oleh tersangka penganiayaan sebagai alasan untuk tidak menindak pidana George Sugama Halim.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Monica Arum
#DPRRI #GeorgeSuhamaHalim #BosTokoRoti #kompascomlab #JernihkanHarapan