Sejumlah masyarakat memberikan pendapat terkait kenaikan 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN). Mulai 2025, pemerintah akan memberlakukan PPN 12 persen terhadap sejumlah barang dan jasa.
Fikri, yang bekerja sebagai pengacara, mengatakan bahwa tidak masalah dengan kenaikan pajak.
Pasalnya, pemerintah hanya menaikan pajak untuk barang mewah, bukan kebutuhan pokok.
Saya selalu mendukung kebijakan pemerintah asalkan tak merugikan masyarakat kecil, kata Fikri.
Fikri juga menjelaskan, kenaikan pajak untuk layanan Netflix juga tak masalah.
Saya setuju saja, karena tak mempengaruhi untuk masyarakat kecil, ungkap dia.
Sementara itu, Nenda mengatakan bahwa tak ada masalah dari kenaikan pajak 12 persen untuk barang mewah.
Menurut saya fair sih, kata dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
 Video jurnalis: Ahmad Zilky
 Video editor: Ahmad Zilky
 Produser: Abba Gabrillin
 #PPN #PajakNaik #Vjlab #JernihkanHarapan #voxpopkcm