Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggali keterangan Hakim Agung Soesilo dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
Soesilo merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yanto menegaskan, setiap warga negara bisa menjadi saksi jika dianggap memiliki informasi yang dapat menerangkan suatu peristiwa.
Hal ini juga berlaku terhadap Hakim Agung.
Selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Irfan Kamil
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#RonaldTannur #KasusRonaldTannur #MahkamahAgung #JernihkanHarapan #vjlab