Anak bos toko roti bernama George Sugama Halim (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.Â
Penetapan anak bos toko roti di Cakung sebagai tersangka ini disampaikan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).
GHS ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam, atas kasus penganiayaan terhadap karyawannya yang videonya viral di media sosial.
Berdasarkan video penangkapan yang diterima oleh Kompas.com, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tersebut.
Setelah pintu dibuka, pihak kepolisian memasuki kamar dan mendapai George Sugama, anak bos toko roti itu bersama seorang pria.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#Cakung #AnakBosRotiCakung #GeorgeSugamaHalim #JernihkanHarapan