Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap! PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku Mulai 1 Januari 2025

16 Desember 2024, 13:21 WIB

Pemerintah mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah menteri lainnya pada Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

"Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers.

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Adisty Safitri

#PPN12Persen #Menkeu #SriMulyani #JernihkanHarapan

Musik: Fingerprint - Mini Vandals

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke