Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dimakzulkan, Presiden Korea Yoon Suk Yeol Diberhentikan Sementara
00:00
Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Eks Tambang Adaro Energy
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Eks Tambang Adaro Energy
Lanjutkan

Dimakzulkan, Presiden Korea Yoon Suk Yeol Diberhentikan Sementara

14 Desember 2024, 18:53 WIB

Presiden Korsel dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024) sore, buntut penetapan darurat militer pada 3 Desember lalu.


Dengan pemakzulan tersebut, Yoon telah diberhentikan sementara dari jabatannya selagi Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan hasil pemungutan suara tersebut.


Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo sekarang menjadi pemimpin sementara negara tersebut. Mahkamah Konstitusi sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Cavalry by Aakash Gandhii

#YoonSukYeol #PresidenKorsel #PemakzulanKorsel #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/global/read/2024/12/14/161438770/presiden-korsel-dimakzulkan-oposisi-sebut-kemenangan-rakyat-pm-janjikan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke