Beberapa negara di Benua Eropa menerapkan peraturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur.
Beberapa negara seperti Inggris, Norwegia, Perancis, Jerman, Belanda dan Italia sudah menerapkan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur.
Baru-baru ini, Australia telah melarang penggunaan Instagram dan Facebook Meta untuk anak dibawah 16 tahun. Aturan ini akan diuji coba mulai Januari 2025.
Lalu, apakah aturan ini seharusnya juga diterapkan di Indonesia?
Simak wawancara kami dengan sejumlah warga dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#MediaSosial #AnakDibawahUmur #JernihkanHarapan #voxpopkcm