Narapidana yang dipenjara atas kasus narkoba hingga penghinaan terhadap kepala negara akan diusulkan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Jumat (13/12/2024).
Supratman mengatakan bahwa amntesti perlu dilakukan, dalam rangka mengurangi overload yang terjadi di penjara. Selain itu, napi yang sudah terkena gangguan jiwa dan penyakit HIV juga akan diberikan amnesti.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Beckoning - Telecasted
#Prabowo #Amnesti #Narapidana #AmnestiPrabowo #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/13/17232241/puluhan-ribu-napi-akan-dapat-amnesti-dari-prabowo-ada-penghina-kepala-negara