Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPK Akan Periksa Yasonna Laoly, Ada Bukti Baru Kasus Harun Masiku

13 Desember 2024, 19:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan akan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto mengatakan, penyidik baru memeriksa politisi PDI-P itu sekarang karena menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku.

"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang? (Yasonna Laoly) kemungkinan hal tersebut (alat bukti) baru didapat penyidik saat ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

"Jadi bukan karena, oh sekarang tidak lagi pejabat, enggak, enggak, hanya berpegangan pada alat bukti," lanjut dia.

Adapun sebelumnya KPK menjadwalkan memanggil Yasonna pada hari ini, tetapi yang bersangkutan tidak dapat hadir.

Oleh karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Yasonna pada Rabu (18/12/2024) pekan depan.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#YasonnaLaoly #HarunMasiku #YasonnaLaolyDiperiksaKPK #YasonnaDiperiksaSoalHarunMasiku #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke