12 warga negara Vietnam ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi lantaran menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, belasan warga Vietnam tersebut mematok tarif tinggi untuk sekali kencan.Â
"Tarif yang dikenakan ataupun yang ditetapkan oleh penyelenggara yaitu sebesar 5.600.000 per orang," ujar Yuldi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (13/12/2024).
Yuldi mengungkapkan, 12 WN Vietnam itu telah bekerja sebagai PSK selama satu bulan terakhir.
Mereka bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Muara Karang, Jakarta Utara.Â
"Mereka kerja di satu tempat, sudah satu bulan terakhir," ungkap Yuldi.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky NurcahyoÂ
Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoÂ
Video Editor: Dzaky NurcahyoÂ
Produser: Nursita SariÂ
#PSK #WargaNegaraVietnam #DitjenImigrasi #vjlab #JernihkanHarapan