Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang juga politisi PDI-P Yasonna Laoly tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
"Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya dan meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
Oleh karena itu, KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Yasonna pada 18 Desember mendatang.
Adapun berdasarkan informasi yang beredar, Yasonna dipanggil terkait kasus mantan kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#YasonnaLaoly #YasonnaLaolyDipanggilKPK #JernihkanHarapan