Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Dimulai Januari 2025

13 Desember 2024, 16:51 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, yang disebabkan oleh kemenangan kotak kosong pada Pilkada 2024, akan dimulai pada Januari 2025.


KPU akan memulai pendataan daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) dari pemerintah pada Januari 2025.


Kemudian, di bulan yang sama, KPU juga akan mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau pilkada.


Selanjutnya, dari 6 Februari hingga 5 Agustus, KPU akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka rencananya akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Abba Gabrillin


#PilkadaUlang #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke