Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, lantaran pembahasan antara buruh dengan pengusaha masih belum mencapai kesepakatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Pemprov telah menggelar rapat bersama pekerja buruh dan pengusaha soal UMSP sejak Senin (9/12/2024) hingga Rabu (11/12/2024).
Hari menuturkan, rapat yang digelar selama tiga hari antara pengusaha dan serikat buruh belum mencapai titik tengah soal UMSP, karena adanya perbedaan pendapat.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video jurnalis: Firda Janati
Editor : Fabian Januarius
Produser: Abba Gabrillin
#umsp #ump #umspjakarta #jakarta