Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] UMSP Jakarta 2025 Belum Ditetapkan, Rapat Buruh dengan Pengusaha Masih Alot
00:00
[FULL] UMSP Jakarta 2025 Belum Ditetapkan, Rapat Buruh dengan Pengusaha Masih Alot
16:18
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] UMSP Jakarta 2025 Belum Ditetapkan, Rapat Buruh dengan Pengusaha Masih Alot
Lanjutkan

[FULL] UMSP Jakarta 2025 Belum Ditetapkan, Rapat Buruh dengan Pengusaha Masih Alot

12 Desember 2024, 08:30 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, lantaran pembahasan antara buruh dengan pengusaha masih belum mencapai kesepakatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Pemprov telah menggelar rapat bersama pekerja buruh dan pengusaha soal UMSP sejak Senin (9/12/2024) hingga Rabu (11/12/2024).

Hari menuturkan, rapat yang digelar selama tiga hari antara pengusaha dan serikat buruh belum mencapai titik tengah soal UMSP, karena adanya perbedaan pendapat. 

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video jurnalis: Firda Janati

Editor : Fabian Januarius

Produser: Abba Gabrillin


#umsp #ump #umspjakarta #jakarta

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke