Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
00:00
Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
02:04
Video Selanjutnya dalam detik
Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
Lanjutkan

Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?

12 Desember 2024, 04:48 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan untuk tahun 2025. Hal ini disampaikan Basuki saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta,Senin (9/12/2024).

Basuki mengatakan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN yang sebelumnya telah ditetapkan untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp 6,3 triliun. Rencananya tambahan anggaran itu akan digunakan untuk membangun ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN. Sedangkan saat ini baru terbangun ekosistem eksekutif.

Proyek infrastruktur yang telah terkontrak sebelumnya akan dirampungkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kemudian proyek selanjutnya baru akan dilelang dan menjadi tanggung jawan OIKN melalui Layanakan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) OIKN.

Target lelang proyek ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN mulai digelar pada awal tahun 2025. Basuki pun buka suara bahwa dalam waktu dekat, bakal ada 5 proyek swasta yang dibangun pada groundbreaking ke-9. Namun pelaksanaan groundbreaking itu masih menunggu keputusan Sekretariat Kabinet dan akan digelar peresmian infrastruktur oleh Kementerian PU.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Sherly Puspita (Dandy)

Music: Vampire - Emmit Fenn

#BasukiHadimuljono #AnggaranIKN #JernihkanHarapan

Artikel terkait :

https://ikn.kompas.com/read/2024/12/09/200000387/basuki-minta-rp-8-1-triliun-ke-sri-mulyani-buat-otorita-ikn

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke