Rumah detensi Imigrasi Medan merupakan tempat singgah sementara bagi para Warga Negara Asing (WNA) atau yang disebut deteni ilegal atau over stay di Indonesia.
Kompas.com diberi kesempatan untuk room tour di rumah detensi imigrasi Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/12/2024).
Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Donny Bahar, mengatakan bahwa ada beberapa WNA yang berada di rumah detensi.
WNA tersebut diantaranya berasal dari Rohingnya, Bangladesh, Malaysia, Myanmar, dan Thailand.
Para deteni bebas melakukan kegiatan mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sebagian dari mereka ada yang bercocok tanam, memangkas rambut, menjahit, dan memasak.
Selain itu, terdapat klinik yang menjamin kesehatan dari para deteni yang tinggal.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#RumahDetensiImigrasiMedan #WNAIlegal #ImigrasiMedan #VJLab #JernihkanHarapan