Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat! Tarif Baru Ojek Daring Mulai Berlaku Hari Ini 10 September

10 September 2022, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 10 September 2022 tarif baru ojek online akan mulai berlaku.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, kenaikan tarif ojek online ini berdasarkan hasil kajian dari aspirasi semua pihak.

Menhub menilai wajar jika kenaikan tarif ojol mendapat respon beragam.

Sebab menurutnya, keputusan tersebut tidak mungkin menyenangkan semua pihak. 

Baca Juga 2 Tuntutan Ini Tak Dipenuhi Kemenhub dan Bikin Asosiasi Pengemudi Tolak Tarif Ojol yang Baru di https://www.kompas.tv/article/326465/2-tuntutan-ini-tak-dipenuhi-kemenhub-dan-bikin-asosiasi-pengemudi-tolak-tarif-ojol-yang-baru

Nantinya kementerian perhubungan akan menetapkan tarif bervariasi, sesuai zonasi yang ditetapkan.

Budi juga menyinggung fee yang selama ini dipotong oleh operator.

Fee sebesar 20 persen itu kini dipangkas menjadi 15 persen. 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327012/ingat-tarif-baru-ojek-daring-mulai-berlaku-hari-ini-10-september
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke