Tim hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Muslim Jaya Butarbutar, membantah isu yang beredar di WhatsApp terkait pembatalan pengajuan gugatan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan, saat ini proses tersebut masih berjalan sesuai rencana atau “on track”.
Hal ini disampaikannya kala dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
Isu ini muncul melalui pesan siar (broadcast message) yang beredar di WhatsApp. Pesan itu berisi sebagai berikut: Pihak Rido tidak jadi menggugat ke MK. Dengan demikian KPU akan menetapkan Pramono-Rano menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada 16 Desember 2024.
Dalam akhir pesan, ada jargon “Jakarta Menyala!” yang biasanya digunakan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Adapun, Muslim tidak menanggapi lebih lanjut terkait pesan tersebut.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Xena Olivia
#RidwanKamil #Suswono #PilkadaJakart
a #JernihkanHarapan