Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2025, Mana Saja?
00:00
Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Harus Seizin Prabowo, Rombongan Dibatasi
03:30
Video Selanjutnya dalam detik
Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Harus Seizin Prabowo, Rombongan Dibatasi
Lanjutkan

Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2025, Mana Saja?

10 Desember 2024, 13:00 WIB

Beberapa provinsi di Indonesia telah resmi mengumumkan besaran upah minimum provinsi atau UMP 2025. UMP 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur paling lambat pada Rabu (11/12/2024) sementara UMK paling lambat seminggu setelah pengumuman UMP, rABU (18/12/2024).

Ketentuan tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16 Tahun 2024. Lantas, provinsi mana saja yang sudah mengumumkan besaran UMP 2025?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: True Art Real Affection Part 2 - Noir Et Blanc Vie

#UMP #UpahMinimumProvinsi #BesaranUMp #KenaikanUMP #Upah #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke