Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu RK Akan Gugat ke MK, Tim Pramono: Asal Jangan Cari-cari Kesalahan, Selisih Suara 10 Persen

8 Desember 2024, 18:05 WIB

Tim pemenangan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mempersilakan kubu paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, timses Pramono-Rano mengingatkan timses RK-Suswono tak mencari-cari kesalahan demi mengajukan gugatan ke MK. Sebab, perbedaan suara Pramono-Rano dan RK-Suswono mencapai 10 persen.

"Kalau dia tidak mau menerima hasil ini, silakan saja ke MK, itu kan alurnya, tetapi jangan dicari-cari (kesalahan) karena perbandingannya antara 01 dan 03 itu hampir 10 persen, bagaimana dia mau ke MK," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Prasetyo pun meminta kubu RK-Suswono untuk legawa.

Simak videonya berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PilkadaJakarta #PramonoRanoMenang #RKgugatkeKPU #vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke