Perusahaan financial technology lending peer-to-peer atau yang dikenal dengan pinjaman online resmi di Indonesia, harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, sebanyak 97 perusahaan penyelenggara pinjol telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di OJK per 29 Oktober 2024. Lalu, apa saja pinjol resmi berizin OJK terbaru berlaku Desember 2024?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mela Arnani
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Cru - Yung Logos
#PinjamanOnline #Pinjol #PinjolLegal #OJK #PinjolResmi #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/12/03/215520026/catat-ini-97-pinjol-resmi-berizin-ojk-berlaku-desember-2024