Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer atau martial law pada Rabu (4/12/2024) pukul 04.30 waktu setempat. Keputusan tersebut dilakukan hanya enam jam setelah dia mengumumkan penerapan status darurat militer bagi Korea Selatan pada Selasa (3/12/2024) malam.
Meski telah dicabut, deklarasi keadaan darurat militer menimbulkan rentetan dampak bagi kondisi di Korea Selatan. Negara itu pun kini berada dalam ketidakstabilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake
#Korsel #KoreaSelatan #DaruratMiliter #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/04/210000265/kondisi-terkini-korea-selatan-usai-penerapan-status-darurat-militer