Pemerintah Korea Selatan mengumumkan status "martial law" pada Selasa (3/12/2024) malam. Hal itu disampaikan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, melalui saluran TV. Namun, enam jam kemudian, Presiden Yoon mencabut status "martial law" tersebut.
Lalu, apa sebenarnya arti "martial law"?
"Martial law" adalah istilah lain dalam Bahasa Inggris yang berarti darurat militer. Di bawah darurat militer, kekuasaan ekstra diberikan kepada militer dan sering kali terjadi penangguhan hak-hak sipil bagi warga negara serta standar dan perlindungan hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Future Glider - Brian Bolger
#MartialLaw #DaruratMiliter #KoreaSelatan #YoonSukYeol #DaruratMiliterKorsel #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/skola/read/2024/12/04/160000169/apa-itu-martial-law-di-korea-selatan-ini-penjelasannya